Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengaku sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aliran uang dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono saat ditemui jurnalis usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ono menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan bukan sebagai Wakil Ketua DPRD, tapi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. "Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," katanya singkat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Sepuluh orang diamankan dalam operasi itu, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang.
Keesokan harinya, delapan dari sepuluh orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif, sementara KPK juga menyita ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026