Jakarta (KABARIN) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak ada niatan mengubah cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh MPR.
"Tidak ada kehendak atau tidak ada pembahasan bahwa pemilihan Presiden akan kemudian diubah sistemnya untuk misalnya dipilih oleh DPR atau MPR gitu. Tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia menambahkan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan dengan DPR RI dalam rapat koordinasi. Sementara soal wacana Pilkada yang dipilih DPRD, Prasetyo menjelaskan bahwa itu belum masuk Prolegnas Prioritas tahun ini.
"Sehingga (Pilkada melalui DPRD) belum menjadi prioritas untuk dibicarakan di DPR," ujarnya.
Prasetyo juga menekankan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang membangun agar sistem demokrasi lebih baik. Presiden Prabowo Subianto, menurut dia, selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.
"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden. Kita berkompetisi itu penting, berkompetisi itu perlu, tetapi kita harus pahami bahwa sebagai sesama anak bangsa pada akhirnya kita harus memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan fokus membahas revisi UU Pemilu di 2026 dan memastikan sistem Pilpres tidak akan diubah menjadi pemilihan oleh MPR.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026