"Jawabannya Misri, tidak bisa menjelaskan,"
Mataram (KABARIN) - Jaksa penuntut umum menayangkan video yang memperlihatkan Misri kesurupan saat diperiksa penyidik kepolisian dalam sidang lanjutan kasus Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin
Ketua tim JPU, Budi Mukhlish, mengatakan video rekaman itu sudah dikonfirmasi kepada Misri saat bersaksi dalam sidang tertutup
"Jawabannya Misri, tidak bisa menjelaskan," ucap Budi
Dalam video berdurasi belasan menit tersebut, Misri tampak berontak dan berteriak sambil menengadahkan kepala ke atas, bahkan sempat mencoba mencekik leher sendiri dan menjulurkan lidahnya. Ia juga sempat menyebut nama Aris, salah seorang terdakwa
Aksi Misri dicegah oleh dua orang, salah satunya penyidik perempuan dan kuasa hukumnya Yan Mangandar yang memegang tangannya
Jaksa menjelaskan peristiwa itu belum bisa dijadikan bukti petunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Majelis hakim yang menonton video tersebut juga menegaskan hal yang sama
"Dia (Misri) juga tidak bisa memberikan jawaban mengenai video itu. Soalnya dia kesurupan," ujar Budi Mukhlish
Terkait dugaan peristiwa mencekik yang disebut terdakwa Aris pada Brigadir Nurhadi, jaksa menyebut tidak menemukan korelasi dengan apa yang terjadi pada Misri
"Kalau di kami itu 'kan memiting. Tidak mencekik," jelas Budi
Untuk memastikan apakah peristiwa kesurupan Misri ada kaitannya dengan kasus ini, jaksa akan menghadirkan ahli psikologi forensik pada sidang berikutnya, Kamis (22/1). Selain psikologi forensik, sidang juga dijadwalkan menghadirkan ahli dokter forensik, pidana, dan bela diri.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026