Jakarta (KABARIN) - Indonesia memutuskan untuk ikut serta dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden AS Donald Trump guna mendukung upaya stabilitas di Palestina.
Keputusan itu diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan tujuh menlu lainnya dari Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, yang dibagikan Kemenlu RI di media sosial pada Kamis (22/1).
"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," sebut pernyataan itu.
Pemerintah masing-masing negara, termasuk Indonesia, akan segera menandatangani dokumen resmi keikutsertaan sesuai aturan hukum nasional.
Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Trump dan akan mendorong Dewan Perdamaian berperan sebagai "otoritas sementara" di Jalur Gaza, Palestina.
Langkah ini tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Delapan negara yang terlibat berharap dapat mempercepat tercapainya perdamaian yang adil di Jalur Gaza serta menegaskan hak rakyat Palestina untuk membangun negara berdaulat sesuai hukum internasional.
"Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut," sebut pernyataan bersama itu.
Trump sebelumnya mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang melibatkan beberapa tokoh, termasuk utusan khususnya Steve Witkoff dan menantunya Jared Kushner untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi Gaza.
Namun langkah ini mendapat beragam respons dari komunitas internasional karena sejumlah negara Eropa khawatir inisiatif itu bisa menggeser peran sentral PBB dalam menangani konflik global.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026