Jakarta (KABARIN) - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat di hadapan wartawan mengenakan rompi oranye KPK, yang menandakan dirinya resmi berstatus tersangka.
Fadia mengungkapkan dirinya ditangkap KPK di rumahnya saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pertemuan itu membahas ketidakhadirannya dalam acara program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” tambah Fadia.
Fadia mengaku masih bingung dengan OTT yang menimpanya.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan rangkaian OTT pada bulan Ramadhan, yang sekaligus menjadi OTT ketujuh tahun ini. KPK menangkap Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, 11 orang lain dari Pekalongan juga diamankan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. OTT tersebut terkait dengan kasus pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026