News

Indonesia Kecam Israel Tutup Masjid Al-Aqsa Saat Ramadhan

Jakarta (KABARIN) - Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras langkah Israel menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan melarang aktivitas ibadah selama bulan Ramadhan.

Pernyataan ini disampaikan secara bersama oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di X.

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini serta tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa dan terhadap para jamaah,” bunyi pernyataan itu.

Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem atau situs suci umat Islam dan Kristen di kota tersebut. Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat ibadah di dalamnya dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional, hukum humaniter, status quo historis, serta hak akses penuh umat beragama.

Seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa ditegaskan sebagai tempat ibadah umat Muslim dan dikelola sah oleh departemen wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania. Para Menlu mendesak Israel mencabut pembatasan, membuka akses bagi jamaah Muslim, dan menghentikan tindakan ilegal terhadap situs suci.

Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, hingga Rabu (11/3) Masjid Al-Aqsa telah ditutup selama 11 hari berturut-turut. Israel berdalih penutupan karena alasan keamanan terkait konflik dengan Iran, namun penutupan ini menandai pertama kalinya salat tarawih dan I'tikaf dilarang sejak pendudukan Yerusalem pada 1967.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: