Abu Dhabi (KABARIN) - Delapan negara, termasuk Indonesia, secara bersama-sama mengecam langkah Israel yang menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jemaah Muslim. Penutupan tersebut dinilai sangat bermasalah, apalagi terjadi saat bulan suci Ramadhan ketika umat Muslim biasanya memadati kawasan tersebut untuk beribadah.
Kecaman itu disampaikan oleh para menteri luar negeri dari Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu (11/3). Pernyataan tersebut dilaporkan oleh Emirates News Agency (WAM).
Dalam pernyataan itu, para menlu menilai pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan berbagai tempat ibadah di kawasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap melanggar status quo historis dan hukum yang selama ini mengatur pengelolaan situs suci di wilayah tersebut.
Para menteri luar negeri tersebut secara tegas menolak langkah Israel yang mereka sebut ilegal dan tidak dapat dibenarkan. Mereka juga mengecam tindakan yang dilakukan terhadap para jemaah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang saat ini berstatus wilayah pendudukan. Hal yang sama juga berlaku terhadap berbagai situs suci Islam dan Kristen yang berada di kawasan tersebut.
Dalam pernyataan itu, para menlu kembali menegaskan bahwa seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Muslim.
Mereka juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem. Lembaga tersebut berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania dan memiliki otoritas tunggal dalam mengelola situs suci itu.
Melalui pernyataan bersama tersebut, delapan negara itu mendesak Israel untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa. Mereka juga meminta agar pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem segera dicabut.
Dengan begitu, umat Muslim diharapkan dapat kembali mengakses dan beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa secara bebas, terutama selama bulan Ramadhan.
Selain itu, para menlu juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil sikap yang lebih tegas. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menghentikan berbagai pelanggaran yang terus terjadi terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026