Banda Aceh (KABARIN) - Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota mulai 13 hingga 20 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi hujan lebat di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan periode siaga ini sangat penting untuk menekan risiko dampak bencana yang mungkin terjadi.
“Periode siaga bencana ini sangat krusial guna meminimalisasi dampak,” kata M Nasir saat memimpin rapat koordinasi bersama Tim SAR dan BMKG secara daring di Banda Aceh, Senin.
Berdasarkan data BMKG, kondisi atmosfer Aceh saat ini dipengaruhi pola siklonik, belokan angin, serta daerah pertemuan angin yang memicu peningkatan pembentukan awan hujan.
Kondisi tersebut membuat hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, hingga angin kencang, terutama pada periode 11 sampai 20 April 2026.
Menindaklanjuti hal itu, M Nasir menginstruksikan pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, terutama di wilayah yang rawan bencana.
Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memantau kondisi cuaca secara langsung bersama BMKG dan BPBA serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan.
Langkah pencegahan turut ditekankan, mulai dari pembersihan drainase, sungai, hingga pengerukan sedimentasi untuk mencegah banjir. Pemerintah juga diminta memangkas pohon yang berpotensi tumbang serta mengamankan baliho dan instalasi berisiko.
Petugas di lapangan juga diminta meningkatkan patroli di daerah rawan banjir, longsor, dan kawasan aliran sungai yang kritis.
Selain itu, pemerintah Aceh juga menyiapkan mobilisasi Tim Reaksi Cepat serta penempatan alat berat di titik siaga. Seluruh peralatan evakuasi seperti perahu motor, kendaraan darurat, logistik, hingga tenda pengungsian diminta dalam kondisi siap digunakan, termasuk pengecekan ulang jalur evakuasi.
M Nasir juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan TNI, Polri, hingga instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom untuk memastikan respons cepat saat keadaan darurat.
Sistem peringatan dini juga diminta dioptimalkan, dengan peran aktif perangkat desa dan kecamatan dalam menyebarkan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026,” ujarnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026