Dalam pemeriksaan, saksi didalami terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU
Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dalam pengadaan proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan salah satunya melalui pemeriksaan Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandow, sebagai saksi pada 15 April 2026.
“Dalam pemeriksaan, saksi didalami terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sejak September 2024.
Sejumlah saksi telah diperiksa sejak Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut, dan KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitasnya belum sepenuhnya diumumkan.
Pada Agustus 2025, penyidikan kasus ini disebut telah memasuki tahap akhir dan KPK tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Kemudian pada Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam kasus ini juga terjerat perkara lain, yakni dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, atas nama Elvizar.
Elvizar diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan kemudian menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut dalam kasus pengadaan mesin EDC.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026