Tulungagung, Jawa Timur (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan sebanyak 34 kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sekaligus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas, Jumat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang mencuat setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK mulai mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah kendaraan operasional terlihat berada di area kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Penggeledahan diduga dilakukan di kedua kantor tersebut untuk mencari dokumen maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Di waktu yang sama, KPK juga mengumpulkan para kepala OPD di Ruang Praja Mukti dalam rangka sosialisasi dan pembinaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung Ahmad Mugiyono menyebut para pejabat tersebut menerima undangan resmi dari KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, KPK memberikan penjelasan terkait proses penanganan perkara sekaligus arahan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
Selain mengikuti sosialisasi, para kepala OPD juga dipanggil secara bergiliran untuk mendapatkan arahan langsung dari tim penyidik.
“Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” kata Ahmad.
KPK juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar siap memenuhi panggilan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026