Jakarta (KABARIN) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkomitmen menambah jumlah ruang publik terpadu anak (RPTRA) di wilayah ibu kota.
"DKI Jakarta sudah punya 324 RPTRA, dan mudah-mudahan bisa bertambah terus karena kami ingin menghadirkan RPTRA lebih banyak, lebih dekat dengan masyarakat," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam acara bertajuk "Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta" di Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui, RPTRA di Jakarta sudah tersedia sejak 10 tahun lalu dan menjadi salah satu tempat kegiatan untuk anak, keluarga, hingga lansia.
Dwi mengatakan kehadiran RPTRA di ibu kota membuktikan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan, serta memberikan ruang hiburan kepada anak dan juga keluarga.
"RPTRA juga bisa menjadi ruang nyaman untuk anggota keluarga saling bercerita, terbuka dan berkomunikasi. Penyediaan ruang main keluarga yang aman, layak, dan inklusif di RPTRA juga penting sekali untuk bisa terus dikembangkan," ujar Dwi.
Dia pun mengajak pengelola RPTRA agar memaksimalkan teknologi yang tersedia di ruang publik tersebut guna menghadirkan media informasi bagi warga.
RPTRA merupakan area publik terbuka hijau dengan fasilitas indoor dan outdoor sebagai sarana dan pusat kegiatan masyarakat untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.
Di lokasi tersebut, tersedia laboratorium Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk penerapan 10 Program Pokok PKK dan program-program unggulan PKK.
Saat ini, sebanyak 324 RPTRA di Jakarta tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan. Jumlah tersebut sudah melampaui target yang awalnya hanya 267.
Dari total tersebut, sebanyak 253 RPTRA dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan 71 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026