Jakarta (KABARIN) - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengusulkan agar sekolah swasta di bawah Kementerian Agama, yakni madrasah, turut dimasukkan dalam program sekolah swasta gratis.
"Saya mengusulkan kepada gubernur dan jajarannya agar sekolah gratis disusul nanti dengan madrasah swasta gratis," kata Subki dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Kamis.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menjalankan program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2026/2027 dengan cakupan 103 sekolah.
Namun demikian, Subki menilai masih ada sekolah swasta lain yang perlu diperhatikan, terutama madrasah yang hingga kini belum termasuk dalam program tersebut.
Menurut dia, siswa madrasah juga merupakan warga DKI Jakarta yang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses pendidikan.
"Perlu dicatat bahwa di Jakarta ada juga pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka anak Jakarta, mereka membayar pajak, maka jangan sampai diskriminasi ini kepanjangan," ujar Subki.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan pemilihan sekolah tersebut diprioritaskan bagi wilayah kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri.
“Diprioritaskan untuk Satuan Pendidikan Swasta pada kelurahan yang tidak memiliki satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Nahdiana pada 17 April 2026.
Program ini sebelumnya telah mencakup 40 sekolah swasta, dan pada tahun ajaran mendatang ditambah 63 sekolah sehingga total menjadi 103 sekolah.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026