Jakarta (KABARIN) - Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah terkait dugaan penipuan layanan haji.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mengomunikasikan kasus tersebut dengan otoritas setempat, mengingat lokasi kejadian berada di Makkah.
"Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut tiga WNI tersebut diduga melakukan penipuan dengan memproduksi dan memasarkan dokumen palsu terkait penyelenggaraan haji.
"Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia," ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Dahnil menyampaikan pihaknya mengusulkan penambahan personel Polri agar koordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi dalam pengaturan dan tata kelola haji dapat diperkuat.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerima laporan dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah terkait penangkapan tiga orang yang diduga WNI di Makkah pada Selasa (28/4).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengungkapkan ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan palsu di media sosial.
"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," kata Heni.
Menurut dia, aparat keamanan Arab Saudi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga terduga pelaku bahkan dilaporkan mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat ditangkap.
"Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Heni.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026