Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaan program dokter magang (internship) di Indonesia, menyusul meninggalnya sejumlah peserta pada tahun ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Karika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dan dr. Myta Aprilia Azmi.
“Kementerian Kesehatan berduka sekali atas wafatnya para dokter internship kita. Kita melihat masih banyak yang harus dibereskan dari pelaksanaan program internship di rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia,” ujar Menkes di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin lagi ada dokter muda yang mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat selama proses pendidikan dan pemahiran profesi di rumah sakit.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes menetapkan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, pengaturan jam kerja peserta diperjelas dengan batas maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.
“Kami tegaskan maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan. Kita tidak ingin ada dokter muda yang sakit apalagi wafat karena pola kerja yang tidak manusiawi,” kata Menkes Budi.
Kedua, peserta internship ditegaskan bukan pengganti dokter organik di rumah sakit dan wajib mendapatkan supervisi aktif dari dokter pendamping.
Ketiga, Kemenkes akan memperbaiki sistem remunerasi. Pemerintah pusat telah memberi bantuan biaya hidup, namun tambahan tunjangan dari pemerintah daerah (pemda) dan jasa layanan rumah sakit masih belum merata, sehingga akan ditetapkan standar minimal remunerasi.
Selain itu, hak cuti peserta ditingkatkan dari empat hari menjadi sepuluh hari tanpa kewajiban mengganti masa internship. Cuti sakit dan cuti melahirkan juga tetap diberikan sesuai ketentuan.
“Hak cuti peserta kami perbaiki agar ada perlindungan lebih baik,” ujarnya.
Kemenkes juga akan melakukan audit medis terhadap penanganan kasus yang terjadi serta memperkuat pemantauan kesehatan peserta melalui program cek kesehatan rutin dua kali setahun, termasuk pemeriksaan penunjang seperti rontgen.
“Program internship harus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan manusiawi bagi dokter-dokter muda kita,” kata Menkes Budi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026