Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol (Kombes Pol) Budi Hermanto mengatakan masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit (RS).
“Di antaranya lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di RS Primaya Barat, dan satu orang di RS Eka Hospital Harapan Indah,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Budi juga merinci perkembangan penyidikan dengan memeriksa total 39 saksi, yang terdiri dari saksi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, hingga pihak operasional transportasi dan instansi terkait.
Ia menyebut pemeriksaan difokuskan pada aspek teknis perkeretaapian serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi daring (online).
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian dan operasional kendaraan taksi online,” katanya.
Pada Jumat, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ juga memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Manggarai, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah pihak perusahaan terkait, termasuk manajemen dan operasional taksi online, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pemeliharaan kendaraan.
Polisi juga telah memeriksa pengemudi taksi online berinisial RR yang menjadi pihak pertama yang tertabrak kereta listrik (KRL) dalam peristiwa tersebut.
Budi menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan secara paralel dengan melibatkan PMJ, Puslabfor Bareskrim Polri, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk pendalaman sesuai kewenangan masing-masing.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026