Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia pada Senin pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 07.00 WIB.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 162 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 63 mikrogram per meter kubik.
Dengan kondisi tersebut, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.
Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia ditempati Dhaka dengan AQI 191, disusul Kampala di posisi kedua dengan AQI 169.
Untuk memperbaiki kualitas udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan tiga strategi utama.
Pertama, memperluas layanan Transjabodetabek guna menekan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk rute Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, dan Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengoperasian 10 ribu bus listrik Transjakarta pada 2030, mengingat sektor transportasi disebut menyumbang sekitar 50 persen emisi gas buang di Jakarta.
Ketiga, pada sektor pengelolaan sampah, Pemprov DKI mendorong optimalisasi fasilitas RDF Rorotan di Jakarta Utara untuk membantu mengurangi pencemaran udara.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026