Money

Pemerintah Kejar Target 8.000 Wilayah Belum Berlistrik Rampung pada 2029

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menargetkan seluruh wilayah yang hingga kini belum menikmati akses listrik bisa sepenuhnya teraliri listrik paling lambat pada 2029.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Jisman P Hutajulu mengatakan saat ini masih ada sekitar 8.000 titik yang belum tersentuh jaringan listrik. Wilayah tersebut mayoritas berada di daerah terpencil hingga pelosok desa.

“Masih ada sekitar 8.000 lokasi, baik desa maupun di bawah desa, yang belum mendapatkan akses listrik dan ini harus kita selesaikan".

Menurut Jisman, pemerintah mulai mempercepat program elektrifikasi di daerah tertinggal. Pada 2025, sekitar 1.500 lokasi berhasil mendapatkan akses listrik dan jumlahnya akan ditingkatkan lebih besar lagi pada 2026.

Ia mengakui rasio elektrifikasi nasional memang sudah cukup tinggi, namun pemerataan listrik hingga ke wilayah pelosok masih menjadi tantangan besar.

Selama ini, pembangunan kapasitas listrik nasional dinilai belum sepenuhnya dibarengi distribusi jaringan listrik sampai ke desa-desa terpencil.

Karena itu, pemerintah menilai dukungan pendanaan dari negara, termasuk lewat APBN, sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di daerah yang sulit dijangkau.

Jisman menjelaskan pembangunan jaringan listrik di wilayah terpencil membutuhkan biaya besar sehingga secara bisnis belum sepenuhnya menarik bagi Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp14 triliun pada 2026 untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk listrik desa atau lisdes.

Ia memastikan program listrik desa menjadi salah satu prioritas utama pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati akses listrik pada 2029.

“Tahun 2029 harus beres, semua rakyat harus teraliri listrik,” katanya.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: