Moskow (KABARIN) - Perdana Menteri Prancis Sébastien Lecornu menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum terkait dugaan perlakuan brutal militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), yang di antaranya merupakan warga negara Prancis.
“Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun,” kata Lecornu.
Pernyataan tersebut merujuk pada video yang diunggah pejabat keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada 20 Mei, yang memperlihatkan aparat keamanan Israel memaksa aktivis flotilla bersujud di lantai dalam kondisi terikat.
GSF sebelumnya melaporkan adanya sekitar 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis, dan menuduh pasukan Israel melakukan kekerasan saat mencegat kapal bantuan kemanusiaan tersebut.
Menurut laporan media FranceInfo, para peserta flotilla berencana mengajukan gugatan terhadap Israel di sejumlah negara atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama penahanan mereka.
Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza itu berangkat dari Barcelona pada 15 April. Namun pada 18 Mei, kapal-kapal tersebut dicegat di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza, sebelum seluruh peserta ditahan dan kemudian dideportasi oleh otoritas Israel.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026