Jakarta (KABARIN) - Kasus penganiayaan maut yang melibatkan dua warga negara asing asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mulai menemukan titik terang.
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) diduga dipicu emosi saat keduanya terlibat cekcok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga terpancing emosi sebelum akhirnya melakukan penganiayaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, keributan bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi di lokasi kejadian. Korban yang mencoba membela saksi kemudian ikut terlibat adu mulut dengan pelaku.
Situasi makin memanas setelah korban disebut sempat mengirim pesan suara bernada menantang sebelum keduanya bertemu di lokasi.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," katanya.
Dalam kondisi emosi, tersangka lalu memukul kepala korban menggunakan tangan kanan sambil membawa paper bag yang berisi botol minuman. Benturan itu membuat korban langsung terjatuh.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Budi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan insiden bermula saat korban sedang berkumpul bersama seorang saksi menjelang subuh. Tidak lama kemudian beberapa orang lain datang dan ikut berbincang santai di lokasi.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.
Sementara itu, Polsek Kebayoran Baru juga telah berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus ini. Langkah tersebut dilakukan karena perkara melibatkan warga negara asing asal Brunei Darussalam.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5).
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026