News

Polemik Benteng Kuto Besak, Fadli Zon Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Jakarta (KABARIN) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan merupakan kunci untuk menghasilkan solusi agar pengembangan fasilitas kesehatan bisa berjalan bersamaan dengan pelestarian dan pemanfaatan optimal warisan budaya Benteng Kuto Besak di Palembang, Sumatera Selatan.

"Karena itu yang diperlukan sebenarnya adalah pertemuan seluruh pihak agar persepsinya sama sehingga ada win-win solution. Narasi tentang Benteng
Kuto Besak tetap hidup di tengah masyarakat. Sementara kondisi eksisting yang ada juga tetap dapat dimanfaatkan," kata Fadli Zon dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

Benteng Kuto Besak merupakan salah satu cagar budaya di Sumatera Selatan yang telah ditetapkan statusnya melalui Surat Keputusan Menteri tahun 2004.

Rencana pembangunan rumah sakit milik TNI sempat memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan pegiat budaya sehingga diperlukan klarifikasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pengembangan infrastruktur tidak bertentangan dengan kewajiban pelestarian cagar budaya.

Menurut Menbud Fadli Zon, kolaborasi antara Kodam II/Sriwijaya, pemerintah daerah, dan komunitas budaya merupakan kunci untuk menghasilkan solusi yang saling menguntungkan. Dia menyatakan bahwa secara prinsip, rencana pembangunan Rumah Sakit Kodam II/Sriwijaya tidak bermasalah dari sisi regulasi kebudayaan karena berada di luar pagar kawasan cagar budaya.

Fadli Zon berpendapat persetujuan itu harus disertai dengan komitmen nyata dari seluruh pihak untuk melindungi keutuhan fisik Benteng Kuto Besak dari segala bentuk kerusakan, mengembangkan bagian dalam benteng sebagai kawasan bermuatan nilai budaya dan sejarah, serta memanfaatkan kawasan benteng sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya yang terbuka dan dapat diakses oleh publik.

Kepentingan Kementerian Kebudayaan, berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, salah satunya adalah pelindungan budaya dan tradisi.

"Kita berharap aset-aset budaya ini kita lindungi, terutama yang terkait dengan aset bersejarah. Apalagi ini merupakan peninggalan yang sangat penting dari masa Kesultanan Palembang dan merupakan kawasan yang dahulu dianggap sebagai keraton," kata Menbud.

Dalam siaran yang sama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA., menjelaskan bahwa pengembangan Rumah Sakit Kodam II/Sriwijaya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan bagi prajurit TNI, keluarga, dan masyarakat umum di wilayah Palembang.

Pembangunan direncanakan berlokasi di area bekas poliklinik lama yang berada di luar tembok benteng sehingga secara fisik tidak merusak struktur cagar budaya. Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Kodam II/Sriwijaya menyatakan telah memulai proses analisis dampak warisan budaya (heritage impact assessment) sebelum pelaksanaan pembangunan fisik sesuai arahan Kementerian Kebudayaan.

Dia juga mengatakan Kodam II/Sriwijaya telah dan akan terus melakukan serangkaian upaya sosialisasi dan dialog untuk menjembatani perbedaan pandangan dengan berbagai pihak yang sebelumnya menyatakan keberatan.

"Kami berkomitmen bahwa pembangunan tidak akan merusak warisan sejarah dan justru akan membuka peluang bagi para budayawan untuk berperan aktif ke depannya," kata dia.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: