Jakarta (KABARIN) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak 20 kendaraan dalam operasi penertiban parkir liar yang digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Jatinegara.
"Hasilnya, di Zona A, yaitu di kawasan Jatinegara ini, kami menindak 18 motor dan dua unit mobil yang baru diderek. Kegiatan ini masih berjalan," kata Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.
Operasi tersebut dilakukan di Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan kawasan Stasiun Jatinegara yang masuk wilayah Zona A. Sementara satu tim lainnya melakukan penertiban di wilayah Kramat Jati atau Zona B.
Menurut Harlem, kendaraan yang ditindak itu mayoritas melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penderekan, tetapi juga menerapkan metode Operasi Cabut Pentil (OCP) atau pengempesan ban terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar.
Harlem menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena keterbatasan armada derek yang dimiliki Sudinhub Jakarta Timur.
"Karena truk kita hanya dua unit, saat ini digunakan untuk kegiatan di Zona B dan sudah penuh. Sisanya,, kendaraan yang melakukan pelanggaran kita lakukan metode operasi dengan dikempeskan bannya atau OCP," terang Harlem.
Terkait proses penindakan lanjutan, kendaraan pribadi yang terjaring operasi tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang diproses oleh Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Harlem mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan.
"Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada dan parkir sesuai tempatnya. Mari bersama-sama menjadikan Jakarta Timur sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan tertata sehingga tidak menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum," ungkap Harlem.
Dia juga memastikan operasi serupa terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan pelanggaran parkir yang kerap menjadi penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026