Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan lebih dari 20 nama, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Fitroh tidak memiliki keterkaitan dengan pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Budi juga menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri sebelum adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bergerak di bidang sosial seperti pemberdayaan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Fitroh tidak memperoleh keuntungan materiil dari aktivitas yayasan tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Fitroh Rohcahyanto juga membantah mengenal mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya maupun terlibat dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.
Kejagung menduga para tersangka menunjuk yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, serta melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian negara.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026