Kabupaten Bekasi (KABARIN) - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah kabar yang menyebut dirinya terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," kata Sumarni di Cikarang, Kamis.
Nama Sumarni sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul dalam unggahan yang beredar di media sosial. Unggahan tersebut memuat daftar sejumlah nama yang diklaim memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi program MBG, mulai dari politisi, pejabat hingga aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Sumarni menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait usulan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan dengan Sony Sonjaya hanya sebatas membahas rencana pendirian dapur SPPG dan tidak pernah berkaitan dengan proyek ataupun urusan keuangan.
"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.
Menurut Sumarni, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan memperoleh program SPPG sempat mengeluhkan belum adanya realisasi. Atas dasar itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta kejelasan mengenai program tersebut.
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Sumarni kembali menepis tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BGN.
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," kata dia.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik juga menelusuri sejumlah nama yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026