Money

Kementerian UMKM Siapkan Kredit AKUR hingga Rp2 Miliar untuk Alumni KUR

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan program Kredit Alumni Usaha Rakyat (AKUR) dengan plafon pembiayaan hingga Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang telah lulus dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan program tersebut ditujukan bagi debitur KUR yang telah melunasi pinjamannya dan tidak lagi dapat mengakses KUR karena telah mencapai batas maksimal pembiayaan.

KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Menurut Loto, AKUR dirancang sebagai skema pembiayaan lanjutan bagi pelaku usaha yang telah berkembang dan membutuhkan tambahan modal untuk memperluas usahanya.

“Dasarnya adalah karena ketika mereka mendapatkan KUR, banyak subsidi yang dinikmati. Namun, setelah graduasi (naik kelas), pelaku usaha masih membutuhkan masa transisi sehingga diluncurkan inisiatif AKUR," kata Loto dalam Rapat Panitia Kerja tentang Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif di DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, calon penerima AKUR harus merupakan mantan debitur KUR yang telah melunasi pinjaman serta mencapai batas maksimal pembiayaan KUR.

Selain itu, pelaku usaha wajib memiliki usaha produktif dan layak, membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi, memiliki pembukuan keuangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), legalitas usaha yang masih berlaku, serta telah menjalankan usaha minimal empat tahun.

Melalui program tersebut, pemerintah menyiapkan plafon pembiayaan mulai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dengan jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun.

Kementerian UMKM juga mengusulkan subsidi bunga sebesar 5 persen. Besaran bunga yang dibayar debitur nantinya merupakan selisih antara bunga yang ditetapkan penyalur kredit dengan subsidi dari pemerintah.

Loto menambahkan, penjaminan kredit akan menjadi syarat wajib apabila nilai agunan hasil penilaian kurang dari 100 persen dari nilai pinjaman yang diajukan. Namun, jika nilai agunan sama atau melebihi nilai kredit, penjaminan bersifat opsional sesuai kebijakan lembaga penyalur.

Selain menyiapkan AKUR, Kementerian UMKM terus memperluas akses pembiayaan melalui berbagai program lain, termasuk pendampingan Business Layak Funding (BISLAF) bagi usaha kecil serta program Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises (ACCESS) untuk usaha menengah melalui skema business matching dengan lembaga keuangan.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: