Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) produsen otomotif yang menikmati insentif impor mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) seperti BYD, VinFast, dan lainnya segera memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai tahun 2026.
Ada enam perusahaan penerima manfaat insentif dimaksud, yakni BYD Auto Indonesia (BYD), VinFast Automobile Indonesia (VinFast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora), kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.
Menurut Tunggul kepada wartawan di Jakarta, Rabu, masa impor CBU peserta program bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, insentif pembebasan Bea Masuk dan PPn BM yang sudah diterima akan dihentikan.
Kemudian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen mobil listrik wajib memproduksi mobilnya itu di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU (completely built up). Dan, produksi itu harus menyesuaikan aturan TKDN yang ditetapkan dan berlaku.
Dalam perjalanannya, menurut Tunggul, produsen juga harus memperhatikan nilai dan besaran TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap meningkat menjadi 60 persen TKDN.
Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.
"Yang dilakukan melalui CKD (completely knocked down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part," jelas Tunggul.
Ia menjelaskan bahwa dari enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU, akan melakukan penambahan total investasi sebesar Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit.
Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif.
Sementara itu, dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru, dan dua perusahaan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.
Program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia telah mendorong populasi kendaraan ramah lingkungan itu meningkat setiap tahunnya. Pada 2024, misalnya, populasinya 207 ribu unit, naik 78 persen dibanding 2023 yang hanya 116 ribu unit.p
Pangsa pasar HEV (hybrid electric vehicle) naik dari 0,28 persen pada 2021 menjadi 7,62 persen pada Juli 2025, sedangkan BEV melonjak dari 0,08 persen menjadi 9,7 persen pada periode yang sama.
Sebaliknya, kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64 persen pada 2021 menjadi 82,2 persen pada Januari hingga Juli 2025.