Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat
Jakarta (KABARIN) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan Harkopnas menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangkitkan sekaligus memodernisasi gerakan koperasi agar lebih berdaya saing dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat," ujar Farida dalam siaran pers bersama Kemenkop dan Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Selasa.
Farida menjelaskan tema Harkopnas ke-79, "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi dalam memperkuat koperasi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di tingkat desa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat puncak peringatan Harkopnas 2026 pada 12 Juli menyampaikan KDKMP akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus menjadi penyalur utama berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat yang berhak.
Presiden menilai masyarakat desa, khususnya petani, masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan sehingga sering bergantung pada pinjaman rentenir untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanam. Karena itu, setiap desa diharapkan memiliki koperasi yang menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah.
Menurut Prabowo, keberadaan KDKMP berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga Rp223 triliun per tahun melalui penguatan ekonomi desa serta efisiensi rantai distribusi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk, meski belum seluruhnya memiliki bangunan fisik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 38.054 usulan lahan pembangunan koperasi. Sebanyak 35.867 usulan telah terverifikasi, 19.296 koperasi masih dalam tahap pembangunan, dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh.
Sumber: ANTARA