Risiko outflow cenderung relatif manageable untuk pemangkasan kecil (25 bps) asalkan dibarengi bauran kebijakan yang agresif
Jakarta (KABARIN) - Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai risiko arus keluar modal alias outflow bakal masih terkendali kalau Bank Indonesia memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen pada Oktober ini.
“Risiko outflow cenderung relatif manageable untuk pemangkasan kecil 25 bps asalkan dibarengi bauran kebijakan yang agresif,” ujar Josua.
Menurut dia, langkah ini perlu didukung intervensi terukur di pasar spot maupun lewat instrumen Domestic Non-Deliverable Forward seperti yang dilakukan sebelumnya dan terbukti efektif menahan tekanan pasar valuta asing. BI juga perlu menjaga daya tarik instrumen berdenominasi rupiah jangka pendek seperti SRBI dan SBN dengan operasi pasar dan panduan imbal hasil yang jelas agar investor nggak panik keluar bareng-bareng.
Stabilisasi bisa diperkuat lewat cadangan devisa yang lebih besar, misalnya lewat pinjaman atau penerbitan obligasi valas pemerintah, supaya ekspektasi pasar tetap aman. Josua menekankan pentingnya komunikasi BI yang jelas bahwa penurunan suku bunga ini merupakan kalibrasi terukur, bukan pelonggaran tanpa batas, dan arah kebijakan berikutnya tetap tergantung data ekonomi.
Ia menilai ada peluang BI memangkas suku bunga 25 bps menjadi 4,50 persen karena inflasi inti masih terkendali dan suku bunga riil cukup tinggi. Penurunan bunga juga bisa membantu dorong konsumsi dan kredit karena permintaan domestik belum pulih sepenuhnya, sementara likuiditas perbankan yang membaik membuat transmisi kebijakan lebih efektif.
Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah tetap relatif terjaga berkat surplus perdagangan komoditas, intervensi BI, dan cadangan devisa yang cukup, sehingga ruang untuk memangkas bunga tetap aman.
Kalau BI memilih menahan suku bunga di 4,75 persen, menurut Josua langkah itu kemungkinan untuk mengelola sinyal ke pasar, menunggu keputusan The Fed, dan memberi waktu mengatur arus portofolio serta likuiditas domestik di tengah jatuh tempo SRBI bulan Oktober hingga November.