Pemerintah resmi turunkan harga pupuk bersubisidi 20 persen

waktu baca 2 menit

Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu ini sebagai langkah besar di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyebut kebijakan ini sebagai sejarah baru karena selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik tiap tahun atau dua tahun sekali.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran.

Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama yakni Urea dan NPK. Untuk pupuk Urea, harga per kilogram turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800, sehingga harga per sak 50 kilogram turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000. Sementara pupuk NPK yang sebelumnya Rp2.300 per kilogram kini menjadi Rp1.840, dengan harga per sak 50 kilogram turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Penurunan harga ini berlaku secara nasional dan diharapkan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani, penurunan biaya produksi, dan kesejahteraan petani. Amran optimistis produksi pertanian nasional akan naik signifikan di tahun-tahun mendatang.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Mentan menegaskan penurunan harga pupuk dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk. Ia juga memperingatkan distributor dan pengecer agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka