Jakarta (KABARIN) - Kasus polisi gadungan di Penjaringan ternyata semakin panjang. Dandi Maulana (25), pelaku penipuan dan penggelapan motor milik pengemudi ojek daring, dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine oleh Polsek Metro Penjaringan.
"Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengungkap bahwa Dandi adalah residivis yang pernah tersangkut kasus serupa di wilayah Kalideres dan Penjaringan pada tahun 2000. Ia bahkan mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebanyak empat kali di wilayah yang sama.
Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya sudah dijual kepada seseorang berinisial F. Uang penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadinya.
"Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kini berstatus DPO," kata Agus.
Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku anggota Polri tanpa bukti yang jelas.
"Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Sebelumnya, Dandi ditangkap pada Minggu (2/11) setelah terbukti mengelabui seorang pengemudi ojol dengan mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ia meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan hendak melakukan pengejaran kasus narkoba, lalu kabur membawa motor tersebut.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun, KTA Polri palsu, dompet, kartu ATM, hingga alat hisap sabu.
"Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Agus.
Baca juga: Polisi gadungan yang bawa kabur motor ojek online ditangkap polisi asli