Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan Antam mulai pekan ini kembali menunjukkan tren naik. Berdasarkan data di laman Logam Mulia, Senin, harga emas naik Rp8.000 menjadi Rp2.307.000 per gram dari sebelumnya Rp2.299.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti harga jual kembali atau buyback yang naik ke posisi Rp2.172.000 per gram dari sebelumnya Rp2.161.000. Emas Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan potongan pajak yang masih mengikuti aturan dari PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi yang menjual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam per Senin.
- 0,5 gram Rp1.203.500
- 1 gram Rp2.307.000
- 2 gram Rp4.554.000
- 3 gram Rp6.806.000
- 5 gram Rp11.310.000
- 10 gram Rp22.565.000
- 25 gram Rp56.287.000
- 50 gram Rp112.495.000
- 100 gram Rp224.912.000
- 250 gram Rp562.015.000
- 500 gram Rp1.123.820.000
- 1.000 gram Rp2.247.600.000
Sementara untuk pembelian, emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.