Menkomdigi tegaskan negara hadir cegah dampak judi online

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penurunan transaksi judi online atau judol menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik ilegal tersebut.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ungkap Meutya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibanding 2024. Meutya menekankan angka ini memperlihatkan efektivitas kebijakan pengawasan dan penegakan hukum pemerintah.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Meutya menambahkan pemerintah tidak akan berhenti pada capaian ini dan bakal terus memperketat pengawasan serta menindak praktik judi daring, termasuk menutup akses situs, mengawasi konten, dan memantau aliran dana.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan temuan sistem secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mencatat jumlah pemain judi online turun drastis menjadi 3,1 juta orang pada 2025, dibanding 9,7 juta orang di 2024, menegaskan tren penurunan signifikan aktivitas judol di Indonesia.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka