KPK sebut dugaan pemerasan Ebenezer cs capai Rp201 miliar

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga pemerasan yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 tersangka lain terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menambahkan, angka itu belum termasuk pemberian tunai atau barang seperti mobil, motor, fasilitas haji dan umroh, serta lainnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker.

Pada hari yang sama, Ebenezer berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Kemudian, pada 11 Desember 2025, KPK menambah tiga tersangka baru yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka