KPK serahkan berkas kasus Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainya ke JPU

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menyerahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 tersangka lain ke jaksa penuntut umum terkait dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim JPU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh penyidikan untuk 11 tersangka dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus kini masuk tahap penuntutan.

"Selanjutnya, JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," tambahnya.

Kasus ini berawal pada 22 Agustus 2025, saat KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikat K3. Pada hari yang sama, Ebenezer sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Berikut daftar 11 tersangka awal pada waktu terjadinya perkara:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)
  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)
  5. Fahrurozi (Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025)
  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
  7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
  8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
  9. PT KEM Indonesia Temurila (Pihak Perusahaan)
  10. Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

Kemudian, pada 11 Desember 2025, KPK menambahkan tiga tersangka baru, yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka