Jakarta (KABARIN) - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan agar pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah pakai QRIS tetap menyediakan opsi pembayaran tunai.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi fenomena UMKM yang menolak uang tunai dan cuma mau terima pembayaran digital.
“Tujuannya memang kita mendorong semakin banyak UMKM yang menggunakan QRIS. Tapi di satu sisi, UMKM yang sudah onboarding ke pembayaran digital juga harus tetap membuka ruang pembayaran dengan sistem cash,” kata Maman di Jakarta, Selasa.
Maman menjelaskan pemerintah mendukung digitalisasi pembayaran bagi UMKM, tapi prosesnya harus bertahap dan tidak bisa sekaligus.
“Artinya ini proses transisi, tidak bisa sekaligus. Kita tidak bisa mengesampingkan konsumen yang memang belum bisa masuk ke sistem QRIS,” ujarnya.
Sebagai jalan tengah, Maman menyarankan agar UMKM menerapkan sistem ganda dengan tetap menerima uang tunai sekaligus membuka opsi digital.
“Saya pikir dibuat dual saja, jadi sistem cash tetap diterima, tapi digital payment juga bisa dibuka,” tambahnya.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya pembayaran tunai meski transaksi nontunai semakin didorong. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kondisi demografi dan geografis Indonesia membuat uang tunai tetap krusial untuk berbagai transaksi.
Penggunaan rupiah di Indonesia sendiri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana setiap orang wajib menerima rupiah sebagai alat pembayaran kecuali ada keraguan soal keaslian uang tersebut.