Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam kembali naik pada Rabu (24/12), terpantau meroket Rp29.000 dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga jual kembali atau buyback yang kini mencapai Rp2.449.000 per gram.
Transaksi emas batangan dikenai potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak punya NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:
- Emas 0,5 gram: Rp1.345.000
- Emas 1 gram: Rp2.590.000
- Emas 2 gram: Rp5.120.000
- Emas 3 gram: Rp7.655.000
- Emas 5 gram: Rp12.725.000
- Emas 10 gram: Rp25.395.000
- Emas 25 gram: Rp63.362.000
- Emas 50 gram: Rp126.645.000
- Emas 100 gram: Rp253.212.000
- Emas 250 gram: Rp632.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.265.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian selalu disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak yang sah.