Jakarta (KABARIN) - Kepolisian mengungkapkan motif atau alasan tersangka H (23) melakukan teror bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, karena merasa kecewa dengan seorang bernama Kamila Hamdi yang namanya disebut sebagai pengirim email.
"Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Made Oka menambahkan, Kamila sempat berpacaran dengan tersangka pada tahun 2022 namun telah berakhir.
Tersangka H diketahui sudah sering melakukan teror ataupun pengancaman bukan hanya ke Kamila Hamdi, tapi juga ke kampus.
"Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan," katanya.
Made Oka juga menyebutkan, tersangka H melakukan peneroran untuk mencari perhatian kepada Kamila, karena sejak putus ataupun lamarannya ditolak, sudah tidak dipedulikan lagi oleh Kamila.
"Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok," katanya.
Terkait email yang mengatasnamakan Kamila, Made Oka menyebutkan, tersangka H sengaja membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Kamila.
"Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila," katanya.
Kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap seorang laki-laki berinisial H dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12).
"Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Made Oka menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, 'handset' atau 'device' yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut," katanya.
Baca juga: Pria yang ancam bom 10 sekolah di Depok resmi jadi tersangka
Sumber: ANTARA