Tarif Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat Minta Pengelola Dikaji Ulang

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional, Ansori Baharudin Syah, menilai kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional perlu ditinjau kembali agar tidak memberatkan masyarakat.

Ia menyoroti lonjakan tarif yang mencapai dua kali lipat dan menilai kebijakan tersebut cukup mengherankan mengingat Museum Nasional mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Kalau kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. Museum kan punya pendanaan dari APBN, kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” kata Ansori dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, Museum Nasional berada langsung di bawah pengelolaan pemerintah sehingga seharusnya ada koordinasi yang baik untuk menetapkan harga tiket yang tetap terjangkau bagi publik. Ia bahkan menyarankan agar tarif baru tersebut dibatalkan jika memungkinkan.

“Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun,” ujarnya.

Ansori menilai mahalnya harga tiket museum berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk melakukan kunjungan edukatif. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa belajar sejarah dan budaya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Ia juga menyoroti kenaikan harga tiket di museum yang dibiayai APBN sebagai hal yang patut dipertanyakan. Menurutnya, peningkatan layanan seharusnya bisa dilakukan tanpa membebani pengunjung.

“Bila memang ingin menambah pelayanan Museum Nasional kan bisa dianggarkan dari APBN,” ucap Ansori.

Lebih lanjut, ia menegaskan Museum Nasional sebagai Badan Layanan Umum milik pemerintah tidak semestinya menerapkan kebijakan layaknya perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan. Negara, kata dia, telah menyediakan anggaran untuk menunjang operasional dan fasilitas museum.

“Oleh sebab itu keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI perlu dengan alasan logis,” katanya.

Sebelumnya, pengelola Museum Nasional Indonesia secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif tiket kunjungan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial resmi @museumnasionalindonesia pada Senin (29/12/2025).

Dalam kebijakan baru itu, harga tiket mengalami kenaikan signifikan. Pelajar dari PAUD hingga SMA serta mahasiswa yang sebelumnya bisa masuk gratis kini dikenakan tarif Rp30 ribu per orang. Tiket pengunjung dewasa naik dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu, sementara wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp150 ribu per orang dari sebelumnya Rp50 ribu.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka