Serangan AS ke Venezuela Jadi Bukti PBB Perlu Direformasi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro kembali memunculkan sorotan tajam terhadap peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa PBB perlu segera direformasi agar tetap berwibawa dalam menghadapi negara-negara anggotanya.

Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai aksi militer AS tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus menunjukkan lemahnya posisi PBB di hadapan negara besar.

“Serangan brutal tersebut telah mengerdilkan hukum internasional dan merendahkan harkat PBB,” kata Reza saat merespons pertanyaan ANTARA, Selasa.

Menurutnya, meski AS berhasil mencapai target operasinya di Venezuela, langkah tersebut jelas bertentangan dengan Piagam PBB yang menekankan penyelesaian konflik secara damai. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan itu berpotensi menjadikan AS sebagai “musuh bersama di Benua Amerika”.

Reza mengungkapkan kekhawatirannya jika PBB tidak segera berbenah dan menyesuaikan diri dengan dinamika global yang terus berubah. Dalam kondisi seperti ini, PBB berisiko kehilangan peran strategisnya di kancah internasional.

Ia bahkan menyebut PBB bisa tereduksi menjadi “sekadar stempel bagi kepemimpinan global AS” jika tidak mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan negara anggotanya sendiri.

Untuk itu, Reza mendorong Indonesia agar mengambil peran lebih aktif dalam upaya reformasi PBB melalui pendekatan yang bersifat intelektual dan institusional di tingkat global.

“Hal ini penting sehingga PBB, di masa depan, jadi lebih berkeadilan dan berwibawa sehingga tidak mudah dilecehkan oleh negara manapun,” kata dia.

Ia juga menilai reformasi PBB bisa dilakukan dengan menambah unsur baru dalam struktur Dewan Keamanan PBB. Penambahan tersebut, menurutnya, perlu mempertimbangkan keterwakilan umat beragama, jumlah penduduk dunia, serta kontribusi negara-negara dalam misi penjaga perdamaian.

Situasi di Venezuela sendiri memanas sejak Sabtu (3/1) dini hari, ketika rakyat digegerkan oleh serangan militer AS berskala besar yang menyasar instalasi sipil dan militer di sejumlah negara bagian.

Presiden AS Donald Trump kemudian mengonfirmasi bahwa negaranya memang melakukan serangan tersebut dan berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya. Keduanya langsung dibawa ke New York untuk diadili atas dakwaan federal AS.

Pasca penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Serangan AS ke Venezuela ini menuai kecaman luas dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak pihak menilai aksi tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam hubungan internasional dan semakin menggerus kepercayaan dunia terhadap sistem hukum global.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka