“Polanya ini seperti piramida, yang di atas yang membuat kebijakan sedangkan yang di bawah itu hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, Komdigi harusnya bisa menghapus game online atau situs tersebut, karena kita sebagai masyarakat apalagi pelajar itu se
Sampit (KABARIN) - Akademisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Tasrifinoor mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus atau memblokir aplikasi game online yang rawan disusupi paham radikal, menyusul temuan dua pelajar SD terindikasi terpapar radikalisme.
“Polanya ini seperti piramida, yang di atas yang membuat kebijakan sedangkan yang di bawah itu hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, Komdigi harusnya bisa menghapus game online atau situs tersebut, karena kita sebagai masyarakat apalagi pelajar itu sebenarnya hanya mengikuti,” kata Tasrifin akademisi dari STIH Habaring Hurung di Sampit, Rabu.
Menurut Tasrifin, kunci utama pencegahan masalah ini berada pada pengawasan ketat pemerintah pusat. Kementerian Komdigi diharap bergerak cepat dan selektif guna menekan arus penyebaran paham radikal yang memanfaatkan dunia digital.
"Kementerian Komdigi harus menghapus situs atau game online seperti itu" ujar Tasrifin.
Dari sisi lain, pria yang juga merupakan praktisi hukum ini setuju dengan rencana pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan gawai atau gadget pada anak di bawah umur.
Tasrifinoor menyarankan agar pihak sekolah menerapkan aturan tegas terkait penggunaan alat komunikasi. Ia mendorong adanya larangan bagi siswa, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, untuk membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.
Menanggapi temuan ini, yakni dua pelajar SD di daerah setempat terindikasi terpapar radikalisme, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan pemkab bergerak cepat melakukan langkah-langkah, mulai dari pembinaan intensif, dua pelajar tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim.
Disebutkan, sebelumnya tim dari Densus 88 telah menyambangi kediaman anak-anak hingga ASN terpapar paham radikalisme, termasuk pihak keluarga juga telah diberikan pengertian akan dampak buruk dari paham tersebut dan cara menghindarinya.
“Pemantauan ini dilakukan berkala, tapi syukurnya yang di Kotim masih bisa dikontrol dan diberikan pembinaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Irawati mengaku segera mengusulkan ke Bupati Kotim menerbitkan Instruksi Bupati terkait pembatasan penggunaan gadget bagi anak usia sekolah, mencontoh kebijakan serupa yang telah diterapkan di Surabaya.
Dalam hal ini peran orang tua dan keluarga sangat diperlukan demi menghindarkan anak dari paparan paham radikalisme dan hal-hal negatif yang bisa didapat dari internet atau media sosial.
Di samping itu, pihaknya juga merencanakan kegiatan penyuluhan bersama sejumlah instansi terkait dengan melibatkan Densus 88 sebagai narasumber, dengan menyasar sekolah-sekolah, instansi pemerintahan hingga swasta.
Sebelumnya pihak Densus 88 memastikan aplikasi mencurigakan kini terpantau secara nasional. Khusus di Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur menjadi salah satu titik perhatian serius karena adanya temuan mengenai paham radikalisme.
Berdasarkan keterangan dari Densus 88, pola rekrutmen yang dilakukan kelompok radikal kini menyasar dunia digital yang sangat akrab dengan anak-anak. Salah satu platform yang digunakan adalah game populer seperti Roblox.
Sumber: ANTARA