Jakarta (KABARIN) - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ada 70 anak yang aktif di grup true crime community yang menyebarkan konten kekerasan.
Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Rabu bahwa anak-anak itu tersebar di 19 provinsi.
"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," katanya.
Rentang usia anak-anak tersebut antara 11 hingga 18 tahun dengan mayoritas berusia 15 tahun atau berada pada transisi dari SMP ke SMA.
Dari 70 anak itu, 67 sudah mendapatkan intervensi Densus 88 berupa asesmen, pemetaan, konseling, dan tindakan lain bekerja sama dengan pihak terkait.
Hasil asesmen menunjukkan beberapa faktor yang membuat anak-anak tertarik bergabung dengan komunitas ini. Pertama adalah pengalaman perundungan. Ia mengatakan bahwa rata-rata anak tersebut menjadi korban perundungan di sekolah ataupun di lingkungan masyarakat.
Kedua adalah kondisi broken home. Anak-anak tersebut memiliki orang tua yang cerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga, dan kerap menyaksikan kekerasan di rumah.
"Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," kata Mayndra.
Faktor lain adalah pemberian akses gadget yang berlebihan dan paparan konten kekerasan serta video-video pornografi dan perilaku menyimpang lainnya.
Mayndra mengatakan bahwa true crime community ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital.
"Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," katanya.
Konten yang dibagikan berupa video pendek, animasi, meme, hingga musik yang menarik untuk membangkitkan semangat menjadikan paham ekstremisme sebagai inspirasi.
Hal tersebut rentan apabila paham ekstremisme bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan.
Akibatnya, paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial akan sangat cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir anak-anak.
Sumber: ANTARA