Persiapan Daftar CPNS 2026, Ini Berkas dan Syarat yang Perlu Disiapkan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah melalui Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara masih menyusun persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2026.

Meski banyak dinantikan, jadwal pendaftaran, jumlah formasi, hingga mekanisme seleksi CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi karena masih dalam tahap koordinasi antara instansi pusat dan daerah.

Seleksi CPNS 2026 dirancang untuk mendorong regenerasi birokrasi. Pemerintah menargetkan talenta muda dan fresh graduate melalui perencanaan kebutuhan pegawai jangka panjang yang disusun masing-masing kementerian dan lembaga.

Sambil menunggu pengumuman resmi, calon pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen persyaratan. Kesalahan kecil dalam pemberkasan kerap menjadi penyebab peserta gugur sejak tahap administrasi.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk CPNS 2026

Mengacu pada panduan pendaftaran ASN sebelumnya, berikut dokumen umum yang biasanya wajib disiapkan pelamar.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil
  • Ijazah sesuai dengan formasi dan instansi yang dilamar
  • Transkrip nilai
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Swafoto atau selfie sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCASN

Selain itu, ada dokumen tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan jenis seleksi, antara lain.

  • Surat lamaran dan surat pernyataan resmi dari instansi
  • Surat Tanda Registrasi
  • Sertifikat pendidik
  • Sertifikat TOEFL atau kemampuan bahasa asing
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat keterangan sehat
  • Sertifikat keahlian sesuai formasi
  • Bukti akreditasi kampus atau program studi

Pelamar perlu memastikan seluruh dokumen jelas terbaca, tidak buram, tidak terpotong, dan sesuai format unggahan di sistem SSCASN. Ukuran file juga harus sesuai ketentuan karena sistem akan otomatis menolak berkas yang tidak memenuhi syarat.

Ketentuan umum pelamar CPNS

Berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelumnya, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS.

  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki latar belakang pendidikan sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain sesuai kebutuhan instansi

Itulah poin-poin berkas dan syarat yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi CPNS 2026. Pastikan selalu mengecek ulang dokumen sebelum diunggah dan rutin memantau informasi resmi melalui laman SSCASN BKN.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka