Jakarta (KABARIN) - Kementerian Perdagangan memastikan seluruh perizinan impor daging sapi untuk tahun ini sudah rampung diterbitkan. Baik untuk Badan Usaha Milik Negara di sektor pangan maupun perusahaan swasta, semuanya sudah mengantongi izin.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan proses perizinan sudah tuntas dan tidak ada lagi yang tertunda.
"Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah," ujar Tommy saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta Jumat.
Mengacu pada neraca komoditas 2026, pemerintah menetapkan total kuota impor daging sapi sebesar 297 ribu ton. Dari jumlah tersebut porsi terbesar diberikan kepada BUMN Pangan dengan alokasi sekitar 250 ribu ton, sementara importir swasta kebagian 30 ribu ton.
Kuota impor untuk BUMN seluruhnya disalurkan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Menurut Tommy kebijakan ini sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan nasional yang tertuang dalam neraca komoditas tahun depan.
Ia menambahkan saat ini pemerintah hanya menunggu realisasi impor dari para pemegang izin baik BUMN maupun swasta.
"Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya," imbuh Tommy.
Sebelumnya Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menjelaskan penyesuaian kuota impor daging sapi dilakukan untuk menjaga kestabilan harga di pasar.
Usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta Kamis 22 Januari Amran menyebut kuota impor daging sapi pada 2025 berada di kisaran 180 ribu ton. Sementara pada 2026 pemerintah hanya memberikan jatah 30 ribu ton untuk importir swasta atau sekitar 16 persen dari total kuota impor tahun ini yang mencapai 297 ribu ton.
Sebagian besar kuota impor dialihkan ke BUMN agar negara punya peran lebih besar dalam mengendalikan harga.
"Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator," kata Amran.
Ia menegaskan langkah tersebut diambil agar pemerintah tetap memiliki kendali dalam menjaga harga daging sapi tetap stabil di pasaran.
Sumber: ANTARA