Jakarta (KABARIN) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menekankan pemerintah Indonesia harus memastikan Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump tidak justru menjadi alat untuk menggusur warga Gaza dari tanah mereka.
Hikmahanto menyoroti presentasi menjelang penandatanganan piagam Dewan Perdamaian di Davos, Swiss, Kamis, yang disampaikan menantu Trump, Jared Kushner, terkait rencana besar transformasi Gaza dengan pembangunan kota penuh pencakar langit.
“Apakah rakyat Palestina di Gaza menyetujui hal ini? Bila mereka tidak menyetujuinya, jangan-jangan kota baru yang fantastis itu akan mencerabut rakyat Palestina dari akarnya,” kata Hikmahanto menanggapi pertanyaan ANTARA secara tertulis di Jakarta, Jumat.
Pakar hukum internasional itu khawatir jika proyek transformasi ini membuat warga Gaza kesulitan memperoleh tanah dan tempat tinggal yang terjangkau, sekaligus memberi kesempatan pihak lain, termasuk warga Israel, menguasai Gaza dengan kekuatan uang.
Ia menegaskan pembangunan kota tidak boleh mengabaikan kehidupan masyarakat lokal yang sudah tinggal di wilayah itu, dalam hal ini warga Gaza sendiri. Hikmahanto juga mempertanyakan apakah rekonstruksi Gaza nantinya justru sesuai keinginan Israel yang ingin menguasai wilayah itu setelah gagal karena perlawanan kelompok pejuang Hamas.
“Semua ini harus mendapat kajian mendalam dari pemerintah Indonesia sehingga rekonstruksi Gaza benar-benar memanusiakan penduduk Gaza dan menjadi jalan bagi kemerdekaan rakyat Palestina,” ujarnya.
Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian semakin nyata setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bersama Presiden Trump di sela-sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis, sehingga RI resmi menjadi bagian dari organisasi itu.
Prabowo menilai Dewan Perdamaian Gaza sebagai kesempatan bersejarah untuk membawa perdamaian di Gaza dan menegaskan Indonesia punya komitmen besar untuk memastikan hal itu terwujud demi kebaikan rakyat Palestina.
Sumber: ANTARA