Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengeditan logo Nahdlatul Ulama yang diunggah seseorang di media sosial.
"Benar, dilaporkan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu.
Di media sosial X, akun @abunasor_ membagikan tangkapan layar laporan polisi yang tercatat dengan nomor STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor berinisial MDR menyampaikan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP terkait ujaran kebencian.
Dalam laporannya, MDR menjelaskan bahwa pada 1 Februari 2026 ia melihat unggahan dari akun @DenisMalhotra yang memanipulasi logo NU dan menyamakan dengan simbol Yahudi. Unggahan itu juga diberi caption "sudah betul" dan emotikon jempol.
Menyikapi hal ini, pelapor merasa dirugikan dan kemudian mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sumber: ANTARA