Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober libur apa enggak?

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen penting untuk mengenang perjuangan bangsa mempertahankan ideologi negara.

Tapi, tiap tahun pertanyaan klasik ini selalu muncul, “1 Oktober itu libur nggak, sih?”

Jawabannya: bukan tanggal merah, jadi bukan hari libur nasional.

Kenapa nggak libur?
Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan itu jelas disebutkan bahwa setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Meski begitu, kalau cek ke Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober tidak masuk daftar libur nasional.

Artinya, aktivitas sehari-hari tetap normal, sekolah tetap masuk, kantor tetap jalan, dan pekerja tetap bekerja. Bedanya, banyak instansi pemerintah maupun sekolah biasanya tetap mengadakan upacara khusus untuk memperingati momen ini.

Baca juga: Inilah tema serta pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Beda dengan 1 Juni
Kalau Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni memang sudah resmi jadi libur nasional, berbeda dengan 1 Oktober yang hanya diperingati tanpa status tanggal merah.

Jadi, meski punya nilai sejarah yang sangat penting, fokusnya ada di makna peringatan, bukan liburnya.

Sisa libur nasional 2025
Buat kamu yang sudah ngincer tanggal merah di kalender, sayangnya Oktober nggak ada tambahan libur. Bahkan, sampai akhir tahun 2025, sisa tanggal merah hanya tinggal:

  • 25 Desember 2025: Hari Natal
  • 26 Desember 2025: Cuti bersama setelah Natal

Sisanya, full masuk kerja/sekolah kayak biasa.

Intinya, 1 Oktober itu memang spesial, tapi bukan buat rebahan. Fokusnya adalah mengingat kembali pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pengikat persatuan bangsa. Jadi, meskipun nggak libur, semangat peringatannya tetap harus dijaga.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka