Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk tidak tinggal diam menghadapi maraknya pengendara yang melawan arah di jalanan ibu kota. Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar penindakan terhadap pelanggaran tersebut bisa dilakukan secara tegas.
“Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat Kepolisian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut Pramono, salah satu penyebab masih banyaknya pelanggaran di jalan adalah karena sistem tilang langsung saat ini tidak lagi diberlakukan seperti sebelumnya. Akibatnya, banyak pelanggar yang hanya mendapatkan peringatan tanpa sanksi yang lebih tegas.
“Sehingga dengan demikian, banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan," katanya.
Meski begitu, Pramono menegaskan dirinya tidak ingin perilaku melawan arus ini terus dibiarkan. Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Jadi dimanapun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” katanya.
Untuk itu, ia kembali menekankan pentingnya kerja sama antara Satpol PP dan Kepolisian agar penegakan aturan di lapangan bisa berjalan lebih efektif.
"Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujar Pramono.
Perilaku pengendara yang nekat melawan arah memang masih sering ditemui di sejumlah titik di Jakarta. Kondisi ini kerap dikeluhkan warga karena tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu titik yang sering terjadi pelanggaran adalah di kawasan Jalan DI Panjaitan hingga Otista, Jakarta Timur. Di area tersebut, pengendara kerap melawan arah di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama menuju Otista III atau berputar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Aksi tersebut sering membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.
Pelanggaran serupa juga masih terjadi di Jakarta Selatan. Di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan kerap melawan arus menuju kawasan Pondok Indah.
Tak hanya itu, perilaku melanggar aturan lalu lintas juga ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di perlintasan kereta api Jalan Industri Raya, Kemayoran.
Dengan masih maraknya kejadian seperti ini, pemerintah daerah berharap penindakan yang lebih tegas bisa memberikan efek jera sekaligus membuat pengendara lebih disiplin saat berada di jalan.
Sumber: ANTARA