Penerimaan Pajak Indonesia Capai Rp245,1 Triliun per Februari 2026

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah mencatat penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam laporan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Nilai penerimaan tersebut setara sekitar 10,4 persen dari target APBN tahun 2026.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target yang telah ditetapkan. Namun, angka ini masih mengalami penurunan sekitar 14,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kenaikan penerimaan pajak sebagian besar didorong oleh pertumbuhan dari pajak konsumsi, terutama Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi di masyarakat.

"Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi," kata Suahasil.

Secara nominal, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp85,9 triliun dengan pertumbuhan 97,4 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan badan juga mengalami peningkatan sekitar 44 persen.

Untuk Pajak Penghasilan orang pribadi serta PPh Pasal 21 tercatat naik sekitar 3,4 persen. Sementara PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mengalami kenaikan sekitar 4,4 persen. Sumber penerimaan pajak lainnya juga tumbuh hingga 24,2 persen.

Jika dilihat secara bruto, total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp336,9 triliun atau naik sekitar 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Suahasil juga menyebut ada empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak secara keseluruhan. Sektor industri pengolahan berada di posisi teratas dengan kontribusi Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen.

Di posisi berikutnya ada sektor perdagangan dengan sumbangan Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen dari total penerimaan.

Sektor keuangan dan asuransi turut memberikan kontribusi Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen. Sedangkan sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen.

“Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto,” ujar Suahasil.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka