Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan pentingnya segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, tanpa aturan jelas, program ini bisa menimbulkan masalah di lapangan.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan Perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada Perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan," kata Edy saat rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Edy menekankan bahwa Komisi IX DPR RI mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena dianggap sebagai program kerakyatan yang bisa membantu mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Namun, ia juga wanti-wanti agar pemerintah serius menegakkan standar, mulai dari sertifikasi dapur, penjamah makanan, hingga pengawasan yang ketat.
“Bagi kami, Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan bahwa Perpres yang mengatur tata kelola Program MBG sedang dalam tahap akhir penyelesaian. Ia optimistis aturan tersebut segera diteken Presiden dalam waktu dekat.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Dadan dalam rapat yang sama.
Menurut Dadan, Perpres ini nantinya akan mencakup berbagai hal penting, seperti standar makanan yang layak disajikan, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.
“Dukungan terhadap Program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” tambahnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri sudah dinanti-nanti karena menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Namun, tanpa payung hukum yang jelas, pelaksanaan program ini dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah teknis maupun keamanan di lapangan.
Baca juga: Menu MBG sekarang bisa direview lewat situs Review MBG