Jakarta (KABARIN) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menanggapi polemik dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak yang berkompetisi di Super League 2025/2026.
Menurut Erick, setiap persoalan dalam ekosistem sepak bola nasional sudah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas melalui operator liga dan lembaga terkait.
"Sebenarnya kalau isu di persepakbolaan itu, penyelenggara liga sudah memiliki mekanismenya. PSSI juga sudah mempunyai payung hukum melalui NDRC (National Dispute Resolution Chamber)," kata Erick di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, operator liga I.League juga memiliki sistem pengawasan klub, termasuk melalui mekanisme lisensi klub yang mensyaratkan aspek keuangan agar klub dapat berkompetisi.
Erick menyebut adanya peningkatan distribusi pendapatan klub, dari sekitar Rp5 miliar menjadi sekitar Rp17 miliar, diharapkan dapat membantu klub memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran gaji pemain.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sengketa antara pemain dan klub, termasuk keterlambatan gaji, dapat diselesaikan melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Dengan sistem yang ada saat ini, Erick menilai perlindungan terhadap pemain sepak bola di Indonesia sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Namun ia menegaskan bahwa detail penanganan kasus tunggakan gaji menjadi kewenangan operator liga dan NDRC.
Sebelumnya, Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap dugaan keterlambatan pembayaran gaji pemain PSBS Biak selama tiga bulan terakhir.
Sumber: ANTARA