Hari Kartini Dorong Peran Ibu untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital

waktu baca 3 menit

...Jika seorang ibu memiliki literasi yang baik dan mampu menyaring informasi maka keluarganya akan lebih terlindungi dari paparan hoaks dan disinformasi

Kupang, NTT (KABARIN) - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Pabha Swan menilai Hari Kartini yang dirayakan setiap tanggal 21 April menjadi momentum untuk mendorong peran ibu dalam menangkal disinformasi di era digital.

“Dalam semangat Kartini di era digital ini, peran perempuan, khususnya ibu-ibu, bisa diibaratkan sebagai penjaga gawang yang mampu menyaring informasi, baik disinformasi maupun misinformasi agar keluarga tidak termakan hoaks,” ujar dia yang juga Koordinator Wilayah Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Kota Kupang, di Kupang, Selasa.

Pengajar Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Undana itu menjelaskan perempuan merupakan garda terdepan dalam keluarga karena berperan sebagai edukator pertama bagi anak sebelum memasuki pendidikan formal. Karena itu, ibu tidak hanya perlu memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga literasi digital yang memadai.

Selain itu, lanjut dia, perempuan memiliki naluri melindungi, termasuk melindungi keluarga dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber yang kian marak.

“Jika seorang ibu memiliki literasi yang baik dan mampu menyaring informasi, maka keluarganya akan lebih terlindungi dari paparan hoaks dan disinformasi,” ujarnya.

Terkait penggunaan media sosial, ia mengatakan perempuan termasuk kelompok dengan tingkat penggunaan yang tinggi sehingga perlu memperhatikan etika bermedia.

Salah satu hal yang perlu dihindari adalah kebiasaan membagikan informasi secara berlebihan (over sharing).

Menurut dia, saat ini dengan tren konten seperti monetisasi atau For Your Page (FYP), banyak orang membagikan hampir semua aktivitasnya, padahal tidak semua konten layak dikonsumsi publik.

“Tidak semua hal perlu dibagikan. Contohnya adalah anak. Anak bukan bukan objek konten dan harus dilindungi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa membagikan informasi sensitif, seperti foto anak tanpa busana atau detail aktivitas anak, dapat membuka peluang terjadinya kejahatan siber. Semakin banyak informasi pribadi yang dibagikan, semakin besar risiko yang dihadapi.

Selain itu, masyarakat juga perlu memilah informasi yang beredar di media sosial. Tidak semua informasi dapat dipercaya sehingga penting untuk memilih sumber yang kredibel serta melakukan verifikasi.

Ia pun mengajak masyarakat menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan memastikan informasi telah melalui proses cek dan ricek sebelum dibagikan.

“Bagikan hal yang penting, bukan sekadar ingin posting. Jika ragu, sebaiknya tidak diteruskan,” katanya.

Maria menambahkan, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dengan tetap memperhatikan etika dan keamanan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Ia juga berharap semangat Kartini masa kini tidak hanya soal emansipasi, tetapi juga literasi digital.

“Jika dulu dikenal dengan ‘habis gelap terbitlah terang’, maka Kartini masa kini diharapkan membawa semangat ‘habis hoaks terbitlah cek fakta’,” katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka